BEJAT Pria di Banjar Ini Tega Rudapaksa Anak Disabilitas di Bawah Umur, Korban Kini Hamil 4 Bulan










Jambitrasnews.com
- Miris, seorang gadis di bawah umur, sebut saja M (17) menjadi korban rudapaksa pria paruh baya inisial YM (41) warga Kota Banjar, Jawa barat.

Diketahui, korban saat ini sedang hamil 4 bulan akibat dirudapaksa pelaku. Terlebih, kondisi korban keterbelakangan mental dan merupakan salah satu siswi SLB di Kota Banjar.

"Orang tua korban curiga ada perubahan bentuk pada diri anaknya. Ditanya sudah mens belum, dijawab sama korban belum," ujar Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Nandang melalui konferensi persnya di halaman Mapolres, Senin (16/8/2021).

Ia memaparkan, setelah itu orang tua korban mengajak korban memeriksakan diri ke dukun beranak (paraji) dan kemudian dilakukan tes kehamilan dengan test pack di bidan.

Hasil testpack menunjukkan positif, dan ternyata memang sudah hamil 4 bulan. Dan saat itu juga orang tua melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjar.

"Tersangka seorang pemulung, kemungkinan sudah mengetahui kapan waktu kosong dan ada orang. Saat kejadian korban masih 16 tahun," kata Ardiyaningsih.

Ia menjelaskan, modus pelaku mengintai kondisi rumah korban di tengah sepi di awal bulan Mei 2021 kemarin.

Karena orang tua korban tidak ada dirumah, sedang menghadiri pengajian. Saat itu, pelaku masuk ke dalam rumah dan korban sempat dipukul hingga pingsan.

Saat melakukan pencabulan, tegas Ardiyaningsih, ada unsur paksaan dan ancaman yang dialami korban.

"Pelaku melakukan pencabulan ke korban sekali dan sudah ada rencana sebelumnya. Kita amankan barang bukti berupa pakaian dan kendaraan yang digunakan pelaku," katanya.

Ia menambahkan, pelaku diancam pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

"Dan ternyata pelaku sudah menikah dan punya anak. Selain itu, pelaku sempat melakukan nikah siri karena pengakuan tersangka kepada penyidik istrinya tidak mampu melayani syahwatnya," kata Ia.

Ardiyaningsih mengimbau kepada seluruh orang tua agar menjaga dan memberi perlindungan terhadap anak perempuannya jangan sampai menjadi korban pencabulan.

"Jadi bukan hanya anak-anak perempuannya, tapi juga anak laki-laki. Sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini. Selama saya disini sudah ada 3 kasus yang ditangani," ucapnya.

Sumber Berita :Tribun Jabar