Harimau Sumatra yang Mati karena Sakit Di Pasaman Dikuburkan Pakai Upacara Adat






Jambitransnews.com – Seeokor harimau sumatra yang bernama Latin Panthera Tigris Sumatrae dinyatakan mati setelah sempat dirawat di Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sabtu (14/8/2021).

Sejauh ini, belum diketahui pasti apa penyebab kematian hewan langka itu. Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) yang akan menyelidiki penyebab kematian harimau itu, dihalangi oleh warga setempat.

Warga setempat bersikeras, harimau yang mereka anggap sebagai “leluhur” mereka itu dikuburkan di sekitar permukiman warga dengan upacara adat.

Harimau tersebut awalnya ditemukan oleh warga di Bendungan Sontang, daerah setempat dalam kondisi sakit dan tertidur.

Ditemukan kurang lebih 4 kilometer dari hutan lindung yang dikelola oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Pasaman Raya,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) Ardi Andono, Minggu (15/8/2021).

Ardi menjelaskan, mulanya pihaknya mendapatkan informasi terkait penemuan harimau tersebut sekitar pukul 09.00 WIB dari anggota DPRD Kabupaten Pasaman.

Dari hasil analisis BKSDA, berdasarkan kiriman potongan video dari Anggota DPRD Pasaman tersebut, harimau itu diduga mati karena mengalami dehidrasi berat.

“Di lokasi, harimau ini juga sempat mendapatkan perawatan dari petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Duo Koto dengan pemberian obat dan vitamin,” ujar Ardi.

“Saat dirawat harimau tersebut dalam kondisi suhu badan yang tinggi dan kotoran berwarna hitam, namun akhirnya mati sekitar pukul 11.00 WIB,” ulas Ardi.

Ia melanjutkan, oleh warga setempat harimau itupun dikuburkan di kampung tersebut. Ada warga beranggapan bahwa harimau itu adalah “leluhur” mereka

dengan warga agar harimau itu dibawa ke Padang untuk dinekropsi guna mengungkap penyebab kematiaannya apakah penyakit yang membahayakan dan menular atau karena diracun.

“Upaya negosisasi kami dengan niniak mamak setempat berjalan alot, meski kami berikan jaminan, negosiasi tidak menemukan titik terang,” ujarnya.

Kata Ardi, meski tak bisa membawa harimau itu untuk dinekropsi, pihaknya berusaha untuk mendapatkan sampel di lokasi dari harimau tersebut dengan mendatangkan dokter hewan, namun tetap tidak berhasil.

Warga tetap memaksa harimau tersebut dikuburkan di depan ninik mamak setempat dan dibeton serta dilakukan upacara adat selama beberapa hari untuk menghindari pencurian jasad,” ucapnya.

“Secara medis sangatlah berbahaya menguburkan bangkai satwa di sekitar permukiman jika ternyata satwa tersebut membawa penyakit yang bersifat zoonosis (menular dari hewan ke manusia),” jelasnya.

Ardi menambahkan, harimau tersebut diperkirakan berumur 7-8 tahun dengan jenis kelamin jantan, panjang badan kurang lebih 170 cm dan ekor sepanjang 60 cm.

Meski mendapatakan penolakan dari masyarakatan, kata Ardi, BKSDA akan tetap berusaha mengungkap penyebab kematian hariamu itu dengan pengambilan data di lapangan baik jejak, kotoran, sumber air, keberadaan pakan satwa serta memasang kamera trap

Imbauan kepada masyarakat mari kita jaga harimau dumatera sebagai bagian dari jati diri budaya, dengan melapor dan memudahkan petugas dalam mengambil tindakan sehingga upaya penyelamatan satwa dapat berjalan dengan baik,” ujar Ardi.


Sumber berita :Padang kita.com