Jaksa Gadungan Kantongi Rp 1,9 M Dari Penipuan Proyek



Jambitransnews.com
-Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, dan Kejati Jawa Barat menangkap penipu, R Rully Nuryawan. Dia mengaku sebagai jaksa agung muda bidang intelijen Kejagung berpangkat jaksa utama muda.

"Diamankan di Hotel Patra Semarang, Jawa Tengah, pada hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Agustus 2021.

Menurut dia, tersangka ditangkap atas tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat tentang adanya penipuan terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat sebesar Rp40 miliar. Total uang yang telah diterima pelaku sebesar Rp1,9 miliar.

"Oknum yang mengaku bernama R Rully Nuryawan juga menerima uang sebesar Rp300 juta dari seseorang yang belum diketahui namanya untuk penyelesaian perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Leonard.

Setelah menerima laporan itu, Tim Intelijen Kejagung bergerak cepat melacak keberadaan Rully sejak Senin, 23 Agustus 2021. Rully kemudian diketahui sedang menginap di Hotel Patra Semarang pada Selasa, 24 Agustus 2021.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan identitas palsu, yaitu kartu pengenal jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, kartu anggota Polda Metro Jaya, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dua unit handphone, dompet, dan uang tunai sebesar Rp304.600.000," beber Leonard.

Tersangka dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk pendalaman dan pengembangan. Kemudian, Rully diserahkan ke Polda Jawa Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

Leonard mengimbau masyarakat yang pernah ditipu pelaku untuk melapor ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau Polda Jawa Barat. Dia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai jaksa untuk mengurus proyek-proyek.

"Segera melakukan pengecekan identitas oknum-oknum yang mengaku jaksa atau pegawai Kejaksaan RI langsung ke Kejaksaan Agung, kejaksaan tinggi, dan kejaksaan negeri setempat untuk mengecek kebenarannya," imbau Leonard.

Sumber : Medcom