Pelaku Curanmor Berhasil Di Bekuk Satreskrim Polres MuaroJambi Di Jaluko



Jambitransnews.com
- Jajaran Reskrim Polres Muarojambi, berhasil bekuk, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diwilayah Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi pada Rabu (25/8/21) sekira pukul 02:00 dini hari.

Pelaku inisial SK 17 tahun melancarkan aksinya pada tanggal 04 Agustus 2021 pukul 06.00 WIB, di rumah korban inisial MAR 41 tahun, di RT.17 Desa Mendalo Indah Kecamatan Jaluko Kabupaten Muarojambi.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Jaluko, bahwa dirinya menjadi korban curanmor.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP Khoirunnas, terhadap pelaku sudah berhasil diamankan.

"Dari pengejaran tim kita, pelaku sudah kita amankan tanpa perlawanan di jl Jambi - Bulian KM 05 Sp Lorong Perum Perindo Desa Mendalo Darat, Jaluko, saat ini pelaku dan barang bukti masih di tahan di Polsek Jaluko,"kata AKP Khoirunnas pada Rabu (25/8/21).

Ia juga mengatakan, motif pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke rumah korban melalui pintu samping dengan mencongkel dan merusak pintu.

Atas tindakannya, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy, sepeda gunung, sepeda dayung 2 hamster, helm milik korban hingga kerugian mencapai Rp25 juta.

"Terhadap pelaku, di jerat pasal 363 KUHPidana pencurian kenderaan bermotor (Curanmon) rencana tindak lanjut pemberkasan dan koordinasi JPU,"pungkasnya


Penulis : Redaksi