Polisi Gadungan Tipu Mantan Pramugari Hingga Ratusan Juta Rupiah







Jambitransnews.com
- Mantan pramugari berinisial FR (29) tertipu pria pengangguran berinisial HB (32). Tipu daya HB dilancarkan dengan mengaku sebagai anggota polisi hingga berhasil meraup uang ratusan juta dari warga Sleman itu.

Aksi pelaku pun berakhir. Kini, warga Bantul itu harus mendekam di sel tahanan Polres Sleman setelah ditangkap petugas yang dipimpin Kanit IV Tipidkor Satreskrim Polres Sleman Iptu Apfriyadi Pratama STrK MM dan Kanit II Ranmor Ipda Lili Mulyadi SH MH.

Penangkapan terhadap HB yang kini sudah berstatus tersangka dan ditahan itu, dibenarkan Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono.

“Pelaku sudah kami amankan dan memang hasil pemeriksaan, untuk menipu korbannya, ia mengaku sebagai anggota polisi. Karena itu kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati, apalagi terhadap orang yang baru dikenal. Jika ada keraguan, bisa langsung mengecek ke kantor polisi terdekat untuk mengecek kebenaran dari pengakuan orang tersebut,” ujar Kapolres dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan korban, yang kehilangan Rp 240 juta akibat ulah pelaku. Penipuan diawali saat HB chat korban melalui WhatsApp untuk berkenalan pada Desember 2020, sekira pukul 15.00.

Tersangka saat itu mengatakan jika ia adalah anggota Polri yang berdinas di Polsek Gondokusuman. Komunikasi pun semakin intens dilakukan dan agar meyakinkan korban, tersangka memasang foto saat dirinya mengenakan kaos bertuliskan polisi. Di beberapa foto, tersangka juga memegang sesuatu mirip senjata api, namun belakang diketahui hanya senjata mainan.

Keduanya pun beberapa kali bertemu hingga akhirnya pada awal Maret 2021, BH mulai berani meminjam uang kepada korban. Tersangka berdalih, uang tersebut untuk mengembangkan rental mobil miliknya. Agar korban tidak curiga, tersangka memberikan jaminan berupa 4 unit mobil berbagai merek yang diakui miliknya.

Tanpa curiga, korban yang kini bekerja di bidang properti itu meminjamkan uang dengan cara transfer beberapa kali sehingga total uang yang dikirim sebanyak Rp 240 juta. Korban akhirnya mulai curiga karena HB sulit dihubungi sehingga ia mendatangi Polsek Gondokusuman.

Betapa kagetnya korban, setelah mengetahui jika HB bukanlah anggota setempat, sehingga ia mendatangi Mapolres Sleman untuk melapor. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti antara lain baju songket warna coklat bertuliskan polisi dan dua potong masker warna hitam berlogo TNI Polri.


Sumber : (Okenews)