Waduh! Intip Gadis Sedang Mandi Di Sungai,Pemuda 17 Tahu ini Timbul Napsu,Hingga Berujung Pelecehan



NKJ (25), korban yang dicabuli  saat mandi di sungai membuat laporan ke Polsek Tegalalang, Gianyar.

Jambitransnews.com - NKJ (25) menjadi korban kekerasan seksual saat tengah mandi di sungai di Banjar Dukuh, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.

Kemaluan NKJ diraba dan rambutnya dijambak. Ironisnya, pelaku pencabulan adalah IMAAG, seorang pelajar SMK yang masih berusia 17 tahun.

Kapolsek Tegallalang, AKP I Ketut Sudita dilansir dari Radar Bali (jaringan Fajar.co.id) mengungkap, aksi cabul itu terjadi pada Selasa (14/9) lalu pukul 11.00 WITA.

Saat itu, korban NKJ tengah mandi di sungai dengan hanya mengenakan celana dalam.

Pelaku yang saat itu masih mengenakan seragam sekolah, mendekati korban dengan mengendap-endap.

Selanjutnya, IMAAG meraba kemaluan korban dan menjambak rambutnya.

Usai melakukan aksi cabulnya itu, IMAAG langsung kabur. Sempat dikejar korban, namun gagal karena pelaku menghilang di semak-semak.

Sementara sepeda motor yang digunakan pelaku ditinggalkan begitu saja.

Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada seorang warga yang kebetulan melintas.

Korban dan sejumlah warga pun menunggui pelaku sampai keluar dan mengakui perbuatannya.

“Sekitar 30 menit kemudian, pelaku akhirnya muncul dari semak-semak itu. Saat ditanya pelaku mengakui bahwa perbuatannya dan meminta maaf,” terang Sudita.

IMAAG pun nyaris jadi bulan-bulanan massa jika tidak diamankan anggota Bhabinkamtibmas setempat.

“Bhabinkantibmas di lapangan langsung mengamankan pelaku beserta sepeda motornya ke Polsek Tegallalang,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, korban kemudian melaporkan aksi cabul IMAAG ke Polsek Tegallalang.

Dalam perkembangannya, polisi kemudian memanggil orangtua pelaku.

Itu lantaran IMAAG masih berstatus pelajar dan di bawah umur.

“Kami panggil orang tua pelaku untuk kami mintai keterangan dan informasi lebih lanjut tentang pelaku ini,” kata Sudita.

“Sementara pelaku kami amankan di Mapolsek,” pungkasnya.


Sumber :Fajar Online