Jambitransnews.com - Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Nofrizal dan Kasat Reskrim AKP Khoirunnas serta Kasat Narkoba Iptu Feisal melaksanakan Konferensi pers terkait keberhasilan Satreskrim dan Satresnarkoba dalam ungkap beberapa kasus yang dilaksanakan di aula Wira Pratama Mapolres Muaro Jambi ,setelah melaksanakan apel penyerahan piagam penghargaan kepada Media yang menjadi Mitra Polres Muaro Jambi dalam berkontribusi menyajikan berita kegiatan Polres Muaro Jambi yang aktual dan berimbang pada Senin 04/10 pukul 10.00 wib
Turut mendampingi Kabag Ren, AKP Budiono, Kasat Binmas AKP A Akil, Kasat Lantas AKP Nafrizal , Kasi Propam Iptu A Rio, dan Para Perwira , para Kanit serta awak media Mitra Polres Muaro Jambi
Kapolres memaparkan didepan polres muaro jambi jugac Peringkat pertama (1) ungkap kasus ditingkat Polda jambi awak media "atas keberhasilan Satreskrim Polres Muaro Jambi mengungkap 15 kasus kriminal di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.
15 kasus yang terdiri kasus curanmor, penggelapan R6, penggelapan R4, curas R2, penadah dan curat R2
01. Kasus 363 KUHP, curanmor pertama diwilayah Polsek Jaluko tersangka inisial SK 17 tahun warga Jaluko Muaro Jambi BB SPM Scoopy warna merah hitam dan HP Oppo A 15 (05/08/21),
02. kasus 367 tentang pencurian 1 unit SPM Scoopy warna coklat hitam atas nama tersangka AK 26 th TKP Desa Mendalo Darat Jaluko,
03. kasus 363 curanmor tersangka EA 21 tahun BB SPM CB 150 R merah TKP Desa Mendalo Darat,
04. curanmor wilkum Polsek Kumpe Ulu BB Yamaha Vision merah , tersangka MP 36 tahun ,
05. kembali wilkum Polsek Jaluko kasus 374 KUHP, dengan BB R4 Avanza Silver dan dokumen dengan TSK (HA)35 th TKP Perum Vallay Mendalo Darat,
06. dan curanmor R2 Honda Scoopy hitam silver dengan TSK NH 31 th, dengan TKP Sungai Gelam
07. Kasus selanjutnya Curanmor R2 Honda Beat warna hitam biru d Ngan TSK (CJS)26 th TKP Desa Sarang Burung Jaluko,
08. kasus 374 dengan TKP Sungai Gelam dengan TSK (WT)33 th
09.Curanmor R2 Yamaha Mio merah dengan TSK (IA) 19 th, dengan TKP Mendalo Darat Jaluko,
10. curanmor Honda Revo dan uang 1.5 jt TKP di Sungai Bahar dengan TSK (SB)34 th,
11. kasus penadah 480 dengan TKP Sungai Bahar TSK (HS) 42 th BB 1 unit Honda Revo hitam
12. Kasus curanmor di Jaluko dengan TSK (EP) dengan TKP Desa Mendalo Darat,
13. lalu kasus penggelapan dan penipuan Pematang Gajah Jaluko,
14. penggelapan mobil Colt diesel Dyna dengan TSK (AS) 47 th TKP Sungai Gelam
Pengungkapan ke
15. Kasus curanmor R2 Honda Beat hitam TSK (JI)33 TKP Niaso Mari Sebo.serta 28 kasus Tipidter
Penangkapan kasus ilegal Drilling dengan BB 1 unit Truck Tanki Isuzu ELF warna putih Tanki kuning dengan tulisan Water Tank nopol BH 8169 EL dengan TSK selaku sopir FD 22 tahun dengan TKP Kecamatan Jaluko Muaro Jambi ditangkap saat melintas dengan membawa 4 ton BBM solar dari Desa Bungku, dengan tujuan PT JUP" ungkap Kapolres
Sambung Kapolres baru-baru ini Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil ungkap kasus 340 atau 338 dan 365 , tentang pembunuhan yang terjadi di Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan, dengan TSK (AP)23 th yang terjadi tanggal 17 September 2021 lalu dan pelaku berhasil diamankan '"
Sambung Kapolres dari 15 kasus ditambah kasus ilegal drilling dan pembunuhan diamankan 6 orang TO dan 2 orang non TO Ats kasus curanmor, penggelap R6 non TO 2 orang , kasus penggelapan R4 non TO 2 orang , Curas R2 non TO 1 orang , pendah non TO 1 orang , curhat R2 non TO 1 orang dalam operasi jaran Polres Muaro Jambi " pungkas Kapolres
Atas keberhasilan pengungkapan oleh Satreskrim , Kapolres AKBP Yuyan Priatmaja mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Muaro Jambi.
Sumber : Humas PMJ
Social Plugin