Hubungan Cinta Terlarang Paman dan Keponakan Berahir Tragis, AK Tewas Dihabisi Tiga Sepupu



Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa saat merilis kasus pembunuhan, Sabtu (16/10/2021).

Jambitransnews.com - Jalin hubungan asmara dengan keponakan, seorang pria AK (39) di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tewas dibunuh oleh tiga sepupunya.

Aksi pembunuhan secara bersama-sama yang dilakukan AH, R dan S itu diduga karena keluarga malu, korban menjalin asmara terlarang dengan keponakannya.

Keluarga korban juga sudah beberapa kali mencoba memisahkan hubungan yang dijalin keduanya.

Tak hanya itu, keluarga korban bahkan sudah beberapa kali mengadukan hubungan antara paman dan keponakan itu ke Polsek Watubangga.

Polsek Watubangga juga sudah beberapa kali memediasi korban dan keluarganya lalu menasihati, hubungan asmara antara paman dan keponakan dilarang.

Menurut keterangan saksi, setelah beberapa kali diadukan ke polisi, korban masih tetap menjalin asmara terlarang dengan keponakannya.

Hal itulah yang membuat tiga pelaku merasa malu, hingga berencana membunuh korban pada Kamis (7/10/2021), sekira pukul 17.00 Wita.

Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa membeberkan kronologis peristiwa pembunuhan tiga pelaku terhadap sepupunya itu.

Kasus itu bermula saat korban datang ke sebuah pesta di Desa Sumber Rejeki. Kedatangan korban diketahui tersangka AH.

AH kemudian mengambil pisau badik miliknya di tempat penyulingan nilam.

Kembali dari mengambil badik, AH melihat korban mengendarai motor, lalu mendekati dan melempar batu sebanyak dua kali.

"Korban lari bersembunyi ke rumah Muhammad, tersangka H memintanya untuk ke luar dari rumah itu," kata kapolres saat merilis kasus tersebut, Sabtu (16/10/2021).

Ketiga pelaku mengepung rumah tersebut, tersangka S masuk melalui pintu belakang rumah dan melempar korban menggunakan batu dan kayu.

Sang sepupu lalu meloloskan diri keluar dari rumah. Tak tinggal diam tersangka AH, S dan R mengejar korban.

Saat mengejar, tersangka R memberikan sebilah parang kepada S, selanjutnya R kembali mengambil parang yang lain.

Pelarian korban terhenti di bawah pohon jati usai dipukul oleh tersangka S menggunakan parang hingga tersungkur.

"Datang tersangka AH menaiki punggung korban dan menusuk dada dan perut korban sebanyak tiga kali menggunakan badik," urai AKBP Saiful Mustofa.

Korban akhirnya menghembuskan napas terakhir di bawah pohon jati setelah dihabisi tiga sepupunya berkali-kali pada beberapa bagian tubuh korban.

Usai membunuh korban, ketiganya melarikan diri berhari-hari hingga akhirnya tertangkap.

Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam dari tangan ketiga pelaku, yakni satu badik beserta warangka tiga parang Malaysia dan Samurai.


Sumber : Tribunnews.com