Masih Langgar Aturan Yang Di Tetapkan, Hari Kelima Rajia Delapan Truk Batubara Di Tindak Satlantas Polres MuaroJambi

Satlantas Polres MuaroJambi Saat Melakukan Rajia Angkutan Batubara

Jambitransnews.com -Rajia Penertiban Mobil pengankut Batubara yang tidak memenuhi ketententuan terus berlanjut seperti Hari ini Satlantas Polres Muarojambi menggelar razia terhadap truk pengangkut batu bara di Jalan Lintas Jambi-Batanghari  Senin 11/10/2021 setidanya ada delapan mobil yang di tilang karena melanggar aturan.

Razia hari kelima ini berlokasi  di depan Polsek Jaluko, Kelurahan Pijoan

Kepda wartawan Kasat Lantas Polres MuaroJambi melalui KBO Satlantas Polres Muarojambi IPDA Made Yaso mengatakan,

Razia ini dilakukan guna untuk menertibkan truk batu bara yang melintasi di luar waktu operasional dan meresahkan penggunaan pengendara lain katanya.

Selama operasi dilakukan IPDA Imade Yosa mengungkapkan  sudah kurang lebih 100 truk batu bara yang berhasil tindak penilangan," kata Made Yaso.

Ia juga mengatakan, terhadap ratusan truk batu bara yang berhasil di tilang,dengan berbagai pelanggaran seperti operasi diluar waktu operasional, melebihi jumlah tonase dan tidak memiliki kelengkapan terangnya.

Dari pantauan wartawan  dilapangan pada razia hari ini Senin pagi  truk batu bara yang mekintas sudah mulai sepi.

Untuk di ketahui Pada operasi rajia hari ini Satlantas Polres Muarojambi juga mensosialisasikan dan menghimbau kepada armada atau para sopir batubara agar melintas dari pukul 18:00 WIB hingga pukul 06 pagi.


Redaksi