Rajia Gudang Minyak Ilegal Terkesan Tebang Pilih



Jambitransnews.com
-Pemberantasan mafia minyak yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jambi melalui kegiatan razia gabungan pada salah satu gudang yang berada di RT 31 Lingkar Barat 1, Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi,Kamis (21/10/2021), mendapat dukungan sekaligus kritikan dari warga setempat.


“ Sebenarnya kita mendukung. Selaku warga sini, Saya sangat mendukung kegiatan polisi untuk melakukan pemberantasan mafia minyak. Kebetulan di daerah sini setahu saya ada sekitar lima gudang yang beroperasi aktif. Dan yang sering digrebek itu ya hanya gudang ini, dalam satu tahun ini sudah dua kali. Sementara gudang di seberangnya dan tiga gudang yang di atasnya tidak pernah disentuh aparat,” kata Tokoh Pemuda Kelurahan Kenali Asam Bawah, Andre Julius kepada wartawan, Kamis (21/10/2021) malam.


Andre Julius mengatakan, pada saat razia berlangsung warga setempat sudah berupaya memberi petunjuk terkait keberadaan gudang minyak ilegal yang berada tepat di sebrang gudang yang dirazia maupun gudang minyak ilegal yang berada di sekitar lokasi. Namun, petunjuk yang diberikan itu sama sekali tidak direspon para petugas razia gabungan yang terdiri dari Polda Jambi, Polisi Militer (PM), dan Satpol PP Kota Jambi tersebut.


“ Sudah saya arahkan tadi, cuman kata mereka ada tim yang lain. Saya tadi sudah mencoba minta kepada aparat yang bertugas agar gudang yang di seberang digrebek. Tapi, mereka tidak responsif terhadap permintaan kita,” ujarnya.


Andre mengatakan, selaku warga setempat dirinya bersama warga lain sangat berharap seluruh gudang minyak ilegal yang berada sepanjang Jalan Lingkar Barat 1, Kelurahan Kenali Asam Bawah tersebut digrebek seluruhnya tanpa ada kesan tebang pilih.


“ Selaku warga sini kita maunya seluruh gudang itu dirazia. Polisi jangan tebang pilih. Kalau memang mafia minyak hendak diberantas, kita tentu sangat mendukung. Tapi, tidak boleh tebang pilih,” kata Andre.


Andre menyampaikan bahwa kegiatan penggerebekan gudang minyak yang dilakukan Polda Jambi, Polisi Militer (PM), dan Satpol PP tersebut berlangsung sekira pukul 09.00 WIB, Kamis (21/10/2021) pagi. Pengangangkutan barang bukti dari dalam gudang yang dirazia itu baru dilaksanakan pada malam harinya. Barang bukti berupa minyak hasil olahan itu diangkut dengan menggunakan mobil tangki milik salah satu perusahaan minyak swasta.


“ Tadi diangkut dengan tiga unit mobil. Dua unit mobil tangki masing-masing yang 10 ton dan 5 ton. Yang satu satu lagi mobil dump truck bak pendek warna biru. Merek mobil tangki tadi kalau saya tidak salah dari PT.Bahtera Selayar Rizki,” kata Andre Julius.


Redaksi