Jambitransnews.com - Kegiatan Rakornas Satgas Saber Pungli Melalui Video Conference Bersama Ketua Pelaksana Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar Pus Pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021 sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Ruang Aula Inspektorat Kab. Muaro Jambi telah dilaksanakan Kegiatan Rakornas Satgas Saber Pungli Melalui Video Conference Bersama Ketua Pelaksana Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar Pusat Irwasum Polri Komjen. Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si.
Waka polres Muaro Jambi Kompol .Novrizal.S.Sos.MH selaku ketua Saber Pungli Kabupaten Muaro Jambi menghadiri Vicon ketua Saber pungli pusat.
Dihadiri :
Kepala Inspektorat Kab. Muaro Jambi Budi Hartono, S.Sos, M.T.
Sekretaris Inspektorat Kab. Muaro Jambi Abdul Hamid, S.Pd.
Pembantu Irwil II Inspektorat Muaro Jambi Raden Sayuti Usman, S.IP.
Kasat Binmas Polres Muaro Jambi AKP Abdul Aqil, S.H.
Kasiwas Polres Muaro Jambi Iptu Mustofa.
Kasubsi Intelijen Muaro Jambi Andry Andriansyah, S.H.
Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Ade Kurniawan, S.H.
Laporan dan Arahan Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli.
Kita harus mengoptimalkan pelayanan publik bebas dari Pungli untuk terlaksananya percepatan pemulihan ekonomi di era Pandemi Covid-19.
Tujuan Rakornas mengevaluasi kinerja Satgas Saber Pungli Tahun 2021 serta mendukung keberhasilan program kabinet Indonesia Maju sehingga dapat mewujudkan pembangunan Nasional.
Salah satu upaya penanggulangan pungli yakni membangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan satgas Saber Pungli yakni Sosialisasi, Penyelidikan, Yustisi dan Penindakan.
Efek Pungli sbb :
Biaya Ekonomi Tinggi.
Kerusakan Tatanan Masyarakat.
Menghambat Pembangunan Nasional.
Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pengumuman UPP Kota / Kab Bebas dari Pungli di era Pandemi Covid19.
a. Peringkat 1 Kab. Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah.
b. Peringkat 2 Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
c. Peringkat 3 Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.
d. Peringkat 4 Kota Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan.
e. Peringkat 5 Kota Banjar Provinsi Jawa Barat.
f. Peringkat 6 Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara.
*Pembukaan oleh Menkopolhukam :*
Implementasi pemberantasan pungli yakni pemberdayaan SDM, pemberdayaan Operasional, pemberdayaan sarana dan prasarana, pemberdayaan pengangaran dan melakukan inovasi publik.
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk melakukan penindakan terhadap pelaku pungli baik di pelayanan publik dan masyarakat yang melakukan aksi premanisme.
Jangan sampai Pungli dianggap wajar dan dilakukan pembiaran oleh satgas di daerah - daerah.
Pungli itu adalah cabang dan bagian dari Industri Mafia Hukum, artinya seringkali pungli dilindungi dan dilakukan pembiaran oleh pemangku jabatan.
Semoga kedepanya Seluruh wilayah di indonesia bebas dan bersih dari Pungli.
Redaksi
Social Plugin