Waspada! Penipuan Modus Lowongan Kerja di Medsos, Pria Biadab Rampok dan Perkosa Gadis Ditengah Sawah



Pelaku rudappaksa seorang gadis pencari kerja

JAMBITRANSNEWS.COM - Aksi kejahatan tindak pidana pemerkosaan kerap terjadi dengan berbagai modus seperti halnya di Kabupaten Tangerang, Banten. Seorang pria berinisial SH (34) merampok memperkosa wanita berinisial ER (25) dengan modus lowongan pekerjaan di media sosial.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut kasus pemerkosaan ini terjadi pada Minggu, 20 Februari 2022 dini hari di persawahan Kampung Kelapa, Desa Sindang Sono. Korban dan pelaku sendiri berkenalan melalui media sosial.

"Korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook karena tersangka mem-posting lowongan pekerjaan," kata Zain dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (23/2/2022)

Dalam perkenalan tersebut, Zain menyebut tersangka menawarkan pekerjaan menjadi pegawai kafe. Rupanya hal itu hanya akal-akalan tersangka hingga bisa bertukar nomor telepon dengan korban.

Singkat cerita pada Sabtu 19 Februari 2022 keduanya bertemu dan korban dijanjikan tersangka dibawa ke tempat kerja. Namun, tersangka malah membawa korban ke persawahan untuk dieksekusi.

"Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam, mengambil ponsel dan uang korban, lalu memperkosa korban di persawahan," beber Zain.

Setelah menjadi korban perampokan dan pemerkosaan, korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.

"Tidak sampai 1x24 jam, tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya," paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP. Tersangka terancam hukuman diatas 10 tahun penjara.



Sumber :INDOZONE.ID