Dipanggil BNN Lubuklinggau, Penyanyi Viral, Sikok Bagi Duo Klarifikasi, Dites Urine, Ini Hasilnya


-- Meli Dedi beri klarifikasi setelah dipanggil BNN Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Meli Dedi mendadak viral karena menyanyikan lagu bertajuk 'Sikok Bagi Duo' di sebuah acara.

Buntut aksinya, Meli Dedi dipanggil BNN Lubuklinggau.

Selain dimintai klarifikasi, Meli Dedi juga dites urine.

Meli Dedi Sikok Bagi Duo diperiksa Badan Narkotika Nasional Lubuklinggau.

Meli Dedi penyanyi sikok bagi duo asal Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) ini diperiksa BNN perihal pro dan kontra lagu remix yang dinyanyikannya tersebut.

Ibu muda ini dipanggil BNN untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

Setelah menjalani pemeriksaan, hasilnya Meli Dedi dinyatakan negatif menggunakan obat-obatan terlarang.

Meli Dedi mengatakan, sengaja datang ke kantor BNN Lubuklinggau untuk membersihkan dirinya yang dicap sebagai wanita tidak baik saat menyanyikan lagu 'sikok bagi duo'.

"Alhamdulillah saya tidak ada yang macam-macam, saya bersih, saya negatif (narkoba) ," ungkap Meli pada Tribunsumsel.com, Kamis (7/7/2022).

Menurutnya, terkait video itu viral bukan dirinya yang meminta, dirinya tau-tau videonya saat nyanyi di Lembak (Bengkulu) viral, setelah empat sampai lima hari kemudian dirinya baru tahu kalau videonya viral.

"Kalau sengaja berarti saya yang ingin pro dan kontra, tapi saya kan tidak tahu (video viral) ," ungkapnya.

Pasca viral Meli Dedi mengaku cukup sedih karena ada beberapa netizen di media sosial (Medsos) menghujat dirinya begitu dalam, sampai mengeluarkan kata-kata tidak pantas.

Perempuan makai (konotasi negatif), sedangkan saya sendiri tidak tahu," tambahnya.

Kemudian masalah lirik 'sikok bagi duo', Meli Dedi mengaku dari didengarnya dari

biduan-biduan orgen, dirinya cuma menyambungnya saja, dirinya tidak tahu artinya apa yang sebenarnya.

"Kalau artinya dari saya (makanan) misal petai bagi dua, roti bagi dua, sate sebungkus bagi dua, itu untuk anggota kami (sejuta enam dan itir-itir)," ungkapnya.

Sebagai MC, Meli Dedi mengaku hanya merangkainya saja, kalau pun ada asumsi mereka (netizen) yang negatif berarti mereka lebih faham.

Kalau saya pribadi memang hobi nyanyi dan hobi joget, dibawa happy dipanggung, istilahhnya MC itu harus menghidupkan suasana, kalau monoton penonton tidak mau joget, tidak baguslah," ujarnya.

Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi menyampaikan, langkah yang diambil BNN ini merupakan langkah pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dalam artian mendalami apakah ada penyalahgunaan narkoba.

"Makanya kami undang mb (Meli Dedi) kesini (kantor BNN), mbnya kooperatif, sudah test urine hasilnya negatif," ungkapnya.

Himawan menjelaskan, bila dilihat dari penyalahgunaan memang tidak terbukti, sementara untuk video viral sudah masuk dalam media digital ada konten positif dan negatif.

Masalah itu ada instansi tersendiri yang menanganinya dan bila meresahkan masyarakat mungkin dinas terkait yang membidangi masalah digital yang menangani," ujarnya.

Sedangkan BNN sendiri hanya mengundang dan klarifikasi, hasil keterangan dari penyanyinya ini hanya menyayikan saja, bahkan sudah ditanya juga apakah ada peredaran gelap disana ternyata tidak ada.

"Lalu dibuktikan dengan test urine hasilnya negatif," ungkapnya.

"Perempuan makai (konotasi negatif), sedangkan saya sendiri tidak tahu," tambahnya.

Kemudian masalah lirik 'sikok bagi duo', Meli Dedi mengaku dari didengarnya dari

biduan-biduan orgen, dirinya cuma menyambungnya saja, dirinya tidak tahu artinya apa yang sebenarnya.

"Kalau artinya dari saya (makanan) misal petai bagi dua, roti bagi dua, sate sebungkus bagi dua, itu untuk anggota kami (sejuta enam dan itir-itir)," ungkapnya.

Sebagai MC, Meli Dedi mengaku hanya merangkainya saja, kalau pun ada asumsi mereka (netizen) yang negatif berarti mereka lebih faham.

"Kalau saya pribadi memang hobi nyanyi dan hobi joget, dibawa happy dipanggung, istilahhnya MC itu harus menghidupkan suasana, kalau monoton penonton tidak mau joget, tidak baguslah," ujarnya.

Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi menyampaikan, langkah yang diambil BNN ini merupakan langkah pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dalam artian mendalami apakah ada penyalahgunaan narkoba.

"Makanya kami undang mb (Meli Dedi) kesini (kantor BNN), mbnya kooperatif, sudah test urine hasilnya negatif," ungkapnya.

Himawan menjelaskan, bila dilihat dari penyalahgunaan memang tidak terbukti, sementara untuk video viral sudah masuk dalam media digital ada konten positif dan negatif.

"Masalah itu ada instansi tersendiri yang menanganinya dan bila meresahkan masyarakat mungkin dinas terkait yang membidangi masalah digital yang menangani," ujarnya.

Sedangkan BNN sendiri hanya mengundang dan klarifikasi, hasil keterangan dari penyanyinya ini hanya menyayikan saja, bahkan sudah ditanya juga apakah ada peredaran gelap disana ternyata tidak ada.

"Lalu dibuktikan dengan test urine hasilnya negatif," ungkapnya.

Himawan menambahkan, dari segi lirik memang terjadi kontra produktif dengan kampanye yang dilakukan oleh BNN, tapi di undang-undang 35 tentang pemberantasan narkoba pihaknya tidak bisa menindak.

"Kami tidak bisa mengarah kesana (penindakan), karena dalam undang 35 hanya bandar, pengedar, kurir dan memberi narkoba, baru kita masuk. Sementara bila tidak ada narkobanya yang pecandu saja ditest urine positif hanya dilakukan rehabilitasi," tambahnya.



Sumber : Tribunnews.com