DPD AMPI PALAS dukung Program Kejaksaan Negeri padang lawas untuk Restorativ justice



PADANGLAWAS
- DPD AMPI PALAS dukung Program Kejaksaan Negeri padang lawas untuk Restorativ justice hal tersebut di katakan oleh Ketua DPD AMPI Kabupaten Padang Lawas Mardan Hanafi Hasibuan SH.MH.kepada media ini Usai mengikuti Peluncuran peresmian rumah Restorative Justice (RJ) Seluruh Kejari Se-Sumatera Utara (Sumut) oleh Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) secara serentak melalui Virtual, yang dipandu Wakil Kejatisu Edyward Kaban SH MH dari Kabupaten Deli Serdang, Rabu (20/7/22).

Mardan Hanafi SH  mengatakan Langkah penanganan hukum dengan Sistem Restorativ justice dengan mengutamakan Perdamaian adalah langkah yg tepat, karena dengan Perdamaian Penegakan Hukum itu lebih bermanfaat, berkeadilan, dan memberi Kepastian kepada setiap yang bermasalah hukum, selain Rostorativ jastice juga adalah langkah yang sangat baik untuk menghindari Pidana Penjara bagi pelaku kejahatan yang dianggap Ringan, agar Tidak lagi Ada Kasus Seperti yang di alami oleh Buk Narsinah dituduh mencuri Ubi yang nilai kerugiannya tidaklah mencapai ratusan Ribu, dan hanya untuk kebutuhan makan, 

segingga kita sangat apresiasi Program Restorativ justice, bila perlu di setiap desa Di padang Lawas dibuat Duta atau perwakilan yang menjalankan program itu, dengan demikian Kearifan lokal lebih terjaga,


Penulis: Regar Do/ARS