Di Mediasi Robinson Sirait,48 KK Nelayan Warga Tanjung Lebar Dapat Konpensasi 200 jt Dari PT BSU


Anggota DPRD Robinson Sirait,Kepala Desa Tanjung Lebar Endang Sulastri saat mendampingi warga menerima Konpensai dari PT BSU

MuaroJambi - Di pasilitasi anggota DPRD MuaroJambi Fraksi PAN Ribinson Sirait Sengketa antara warga nelayan desa tanjung lebar kecamatan Bahar Selatan kabupaten muaro jambi dengan PT Bangun Sawit Utama (BSU) telah berakhir dengan jalan mediasi dan warga mendapat konpensasi.

Untuk di ketahui hal permasalahan antara Warga Tanjung Lebar dengan pihak PT BSU tersebut bermula ketika kolam  penampung limbah pabrik kelapa sawet pks BSU jebol,hingga mengalir ke sungai kandang yang masih di gunakan aktifitasnya oleh sebagian para nelayan yang hidupnya masih menggantungkan penghasilan dari pencarian ikan.

Sengketa tersebut berakhir dengan damai setelah perusahaan memenuhi tuntutan warga nelayan setempat dengan memberikan kompensasi berupa uang sebesar dua ratus juta rupiah yang di berikan kepada 48 nelayan yang kena dampak akibat pencemaran limbah perusahaan yang mengalir ke sungai kandang hingga menyebabkan ikan ikan pada mati.yang berimbas nelayan setempat tidak dapat mencari penghasilan lagi di sungai tersebut.


Robinson Sirait bersama kepala Desa Tanjung Lebar saat mengambil Sample air Sei Kandang

Tidak hanya kompensasi berupa uang saja yang di berikan BSU pihak perusahaan juga menabur  ribuan bibit ikan yang di tabur kembali di aliran sungai kandang.penyelesaian sengketa tersebut di berikan pada tanggal 31 agustus 2022. 

Yang berlangsung di balai desa setempat.

 Supangat  perwakilan nelayan masyarakat Tanjung Lebar Mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Tanjung Lebar Endang Sulastri,Kepada Anggota DPRD MuaroJambi Dari Fraksi PAN Robinson Sirait,DLH Provinsi atas partisipasinya  sehingga permasalahan warga atau nelayan Tanjung Lebar dengan pihak PT BSU ada titik temu dan berujung pihak nelayan mendapat konpensasi dari pihak perusahaan"atas partisipasi pak Robinson Sirait dan Ibu kepala Desa  DLH yang telah membantu menengahi sengketa kami dengan pihak PT BSU kami ucapkan terimakasih kata Supangat.

Sementara Robinson Sirait berharap masalah seperti ini tidak terulang kembali dan pihak perusahaan kedepan juga harus berkomitmen agar permasalahan seperti ini tidak terulang kembali harapnya.


Redaksi