Muarojambi - Ketua DPD II KNPI Muarojambi Rengki Pirdana, menegaskan bahwa kehadiran beberapa perusahaan di Muarojambi belum dapat memberikan kontribusi yang siknifikan terhadap kemajuan perekonomian dan pengurangan tingkat angka pengangguran daerah, Senin (5/9/2022).
Sesuai peraturan undang-undang Nomor 40 tahun 2017 pasal 1 ayat 3 menjelaskan tugas, peran dan fungsi perusahaan terhadap lingkungan daerah sekitar, Menurutnya hingga saat ini belum ada perusahaan yang betul-betul menjalankannya.
"Mereka hadir di sini, untuk mengambil sumber daya alam kita, namun belum ada kontribusi yang signifikan terhadap kemajuan perekonomian daerah,"ungkapnya
ia mengatakan bahwa kehadiran perusahaan di daerah Muarojambi harusnya juga dapat membantu pemerintah daerah untuk dapat mengurangi tingkat pengangguran.
"Dengan banyaknya perusahaan diharap dapat berkontribusi dalam mengurangi angka pengangguran, kendati demikian kondisi dilapangan malah sebaliknya, mereka malah memperkerjakan orang luar,"terangnya kepada media britain.id.
Ia berharap pemerintah harus ikut serta menjembatani masyarakat untuk mendapatkan Hak yang harusnya mereka terima.
"Saya berharap pemerintah kita harus hadir dalam penyelesaian masalah ini, kalau bisa harus di buatkan PERDA-nya,"tegasnya.
Ia juga menambahkan, pemerintah harus bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mementingkan kesejahteraan masyarakat dimana mereka berdiri.
Redaksi
Social Plugin