PJ Bupati Henrizal Hadiri Penilaian Akreditasi RSUD Sarolangun Oleh KARS


SAROLANGUN – Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM menghadiri kegiatan penilaian akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof dr. H.M Khotib Quzwein Kabupaten Sarolangun, Rabu (29/03/2023) di Desa Bukit, Kecamatan Pelawan.

Penilaian akreditasi RSUD Sarolangun tersebut dilakukan oleh tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dari Kementrian Kesehatan RI selama empat hari terhitung dari 29-31 Maret 2023 hingga 01 April 2023 mendatang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua tim Komisi Akreditas Rumah Sakit (KARS) dr Lia Imelda Siregar, M.Kes, Fisqua, Anggota komisi akreditasi rumah sakit Ns Metti Astuti, M.Pd, S.Kep, M.Kep, Fisqua, Asisten II H Deshendri, SH, Direktur RSUD Sarolangun dr Bambang Hermanto, M.Kes, Jajaran Pejabat RSUD Sadolangun serta Para tenaga medis.

Dalam laporan Direktur RSUD Sarolangun dr Bambang Hermanto mengatakan bahwa RSUD Sarolangun pertama kali melaksanakan penilaian akreditasi tahun 2006 dengan mendapatkan hasil tingkat dasar. Kemudian pada tahun 2016 kembali melakukan penilaian akreditasi dengan mendapatkan predikat utama atau bintang empat.

” Saat ini seluruh kawan-kawan RSUD berjuang dalam merebut bintang lima, insa Allah berkat bimbingan pak bupati dan rekan-rekan komisi akreditasi dan kami tetap semangat bahu-membahu dalam melakukan akreditasi rumah sakit ini,” katanya.

Menurutnya, penilaian akreditasi merupakan suatu standar dan kewajiban yang harus dilakukan oleh rumah sakit karena ini merupakan suatu amanat undang-undang, dimana tentunya suatu bentuk pelayanan yang harus dilakukan oleh seluruh rumah sakit sehingga masyarakat dapat benar-benar mendapatkan pelayanan kesehatan yang sudah standar yang ditetapkan oleh akreditasi nasional.

” Kita terus berjuang dan terus melaporkan seluruh kejadian yang ada di rumah sakit ini malalui kontak langsung ke kementrian kesehatan melalui pelaporan sehingga Alhamdulillah pada posisi tanggal 10 Maret 2023 kita mendapatkan pelaporan Kemenkes grade hijau, dari seluruh rumah sakit yang ada di Provinsi Jambi cuman ada 10 rumah sakit yang grade hijau sementara yang lain ada yang merah dan kuning,” katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal mengatakan bahwa tentunya atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun sangat menyambut baik kegiatan penilaian akreditasi rumah sakit di Kabupaten Sarolangun yang dilakukan oleh tim KARS dari Pusat.

” Pada kesempatan ini saya sampaikan beberapa hal, bahwa akreditasi itu merupakan suatu peningkatan mutu pelayanan, dan kita tahu bahwa rumah sakit ini salah satu tempat pelayanan kesehatan masyarakat,” katanya.

Henrizal juga menjelaskan bahwa RSUD Sarolangun ini merupakan rumah sakit rujukan dari seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Sarolangun dan dalam melaksanakan pelayanan tentunya rumah sakit sudah semaksimal mungkin optimal melaksanakan pelayanan tersebut, namun ada beberapa kendala salah satunya, pertama jarak wilayah dari kecamatan ke rumah sakit ini. Kedua, terhadap sasaran keselamatan pasien barangkali kedepan harus terus dipahami, sebab sasaran keselamatan pasien adalah hal yang utama dalam penilaian akreditasi ini.

” Kami berusaha maksimal untuk meningkatkan pelayanan dari pada rumah sakit qhorib Quzwein dan terhadap pelayanan lain kami harapkan khususnya kepada seluruh tenaga kesehatan dan tenaga medis kiranya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

” Jangan dengan keterbatasan kita tidak melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan saya berharap kiranya penilaian akreditasi dapat bermanfaat serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia menambahkan.

Berdasarkan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS), Penilaian akredirasi rumah sakit ini meliputi Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas (ARK), Hak Pasien dan Keluarga (HPK), Asesmen Pasien (AP), Pelayanan Asuhan Pasien ( PAP), Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB), dan Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO).(yhy)


Redaksi