Batanghari-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari,Propinsi Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2022,Rabu 29/3/2023.
Paripurna dilaksanakan di ruang rapat utama kantor DPRD Kabupaten Batanghari yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD yaitu ibuk Anita Yasmin, yang didampingi Sekertaris Dewan M. Ali AB.
Pada saat rapat paripurna tersebut tampak hadir Bupati dan Wakil Bupati M. Fadhil Arief - H Bakhtiar, Kapolres Batanghari, Kajari Batanghari, Para Anggota DPRD, Kepala OPD, serta para tamu undangan lainnya.
Adapun agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD Anita Yasmin dalam sambutannya menyampaikan" Berdasarkan Peraturan Pemerintah pada Pasal 19 ayat (1), Bahwa Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Akhir Tahun Anggaran, disampaikan kepada pihak DPRD Paling Lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
" Kami sampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 akan dilaksanakan pembahasannya nanti oleh Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Batanghari, melalui rapat-rapat (Hearing) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai dengan Mitra Kerja masing-masing Komisi",Ujarnya.
Ditempat yang sama Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dalam sambutannya mengatakan" Saya ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD kabupaten batanghari yang telah mengagendakan paripurna.
"Saya selaku kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
" Penyampaian LKPJ Kepala Daerah
Kabupaten Batanghari akhir tahun anggaran 2022 ini kami susun dengan mengacu pada peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah (rpjmd) kabupaten batang hari tahun 2021-2026", MFA...(zom)
Redaksi
Social Plugin