Pegawai Pemberi Informasi Palsu, Bupati Fadhil Arief: Kita Hukum



BATANGHARI
– Bupati Muhammad Fadhil Arief akan memberikan hukuman terhadap para pegawai ASN maupun Non ASN dalam jajarannya, yang menyebarluaskan berita palsu kepada masyarakat Batanghari terkait jalannya roda pemerintahan.

Hal itu disampaikan orang nomor satu di ‘Bumi Serentak Bak regam’ itu saat bersilaturahmi ke Kantor Camat Muara Tembesi Rabu siang 26 April 2023. Bupati meminta agar masyarakat di Kabupaten Batanghari untuk memandang sesuatu dengan prasangka yang baik.

“Sama-sama kita bersihkan hati kita, kita memandang sesuatu itu dengan husnudzon berprasangka baik. Kalau ada berita yang belum benar cari kebenarannya, kalau ada berita yang belum pas cari mano yang pasnya. Setelah tahu boleh kita sebar luaskan, tapi kalau kita tidak tahu jangan,” kata Bupati Fadhil.

“Karena kita pegawai memberikan informasi salah bahaya, nih kita sedang melakukan patroli terhadap pegawai-pegawai yang memberikan informasi palsu kepada masyarakat. Karena orang cenderung percaya kalau pegawai yang menyampaikan, nih kagek kita hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dijelaskan Bupati Batanghari, zaman dulu mulutmu harimaumu, zaman sekarang jarimu harimaumu. “Maka kalau hati lagi kesal, pikiran lagi kacau atau kantong lagi buntu jangan pegang HP. Galak (sering) tertulis basing-basing. Jadi hati-hati, kecanggihan teknologi dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Silaturahmi dibaiki, jangan sampai silaturahmi kita terganggu,” ujarnya.

“Apa yang mengganggu silaturahmi, pertama kemungkinan cita-cita atau harapan kita yang berbeda, kedua kepentingan kita yang berbeda, yang ketiga rezeki kita yang berbeda itu sering mengganggu silaturahmi. Tapi ingat kita memang sudah ditakdirkan akan berbeda-beda,” ungkapnya.

Silaturahmi tersebut dihadiri oleh Kepala Bakeuda, Kepala Bappeda, Inspektur, Kepala Dinas LH, Kepala DPPKBP3A, Asisten III Setda Batanghari dan jajaran pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintahan Kecamatan Muara Tembesi..(zom)


Redaksi