Rekomendasi BPK Atas LKD TA 2022,Sekda Batanghari, Segera Ditindak Lanjuti



BATANGHARI
,-Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari, akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Jambi.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan.

Dikatakan Azan sejak diterimanya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Daerah dari BPK RI Provinsi Jambi pada tanggal 26 mei 2023 di Gedung BPK RI Perwakilan Jambi, pihak Pemkab Batanghari berkomitmen untuk segera menyelesaikan catatan dari rekomendasi dari BPK.

“Ia kita telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait unuk segera menindaklanjuti hasil dari temuan BPK itu,” kata Azan.

Terkait batas waktu yang ditentukan oleh pihak BPK RI perwakilan Provinsi Jambi, Azan menjelaskan akan memberikan tenggang waktu sesuai dengan catatan dari pihak BPK.

“Disitu jelas tertulis batas waktunya, jadi kita berharap pihak-pihak terkait segera menyelesaikan temuan itu sebelum waktu yang telah ditemtukan,” ungkapnya.

Selanjutnya disampaikan Sekda bahwa setelah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi pihak Pemerintah Kabupaten Batanghari telah melaksanakan rapat koordinasi terkait tindak lanjut hasil temuan sesuai dengan arahan Bupati Batanghari, dan sampai saat ini masih dalam proses pelaksanaan tindak lanjut penyelesaian terhadap setiap rekomendasi yang ada dengan pengawasan APIP Batanghari...(zom)


Redaksi