Sarolangun,-Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Operator Kabupaten Sarolangun ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistim Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) Kerjasama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun di Aula Bappeda Sarolangun, 6 hingga 7 Juli 2023. Bimtek SIPD RI dibuka Sekda Sarolangun Ir. Endang Abdul Naser mewakili Penjabat Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri, M. App. SC, Kamis 6 Juli 2023.
Pada pembukaan acara Bimtek, Kepala BPKAD Sarolangun Kasiyadi dalam laporannya mengatakan, peserta Bimtek berjumlah 150 orang dari kepala OPD dan Operator, Camat dan Kelurahan, yang terlibat langsung dalam pengisian data kegiatan agar terciptanya singkronisasi terhadap perencanaan, pengawasan sampai pada pelaporan.
Sambutan dan arahan Penjabat Bupati Sarolangun disampaikan oleh Sekda Endang Abdul Naser. Bimtek SIPD RI adalah SIPD terbaru yang intinya untuk bisa menyamakan persepsi Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat (RI) terhadap seluruh kegiatan daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan.
“Dalam kegiatan ini kita mengundang tenaga ahli dari Pemerintah Pusat yang khusus membidangi hal itu, selama ini kita yang ke Jakarta. Sekarang ini Pak Pj Bupati ingin supaya bisa lebih efektif,” kata Sekda Endang Abdul Naser.
“Bimtek ini dua hari, kita minta Kepala Dinas dan Operator harus mengikuti secara tekun, jangan meninggalkan tempat sampai betul-betul memahami permasalahan yang ada di Kabupaten Sarolangun,” imbuhnya.
Lanjut Sekda, SIPD RI merupakan perubahan dari SIPD yang lama, yang mana pada SIPD lama ada SIPD Spam dan SIPD Krisna, dalam SIPD RI semuanya disatukan di bawah Kemendagri.
“Harapan kita supaya ada perubahan peningkatan dalam penyusunan anggaran, supaya lebih tertib dan akuntabel sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat,” ucap Sekda.
Dalam SIPD RI semuanya bersinergi dan terintegrasi dan langsung dimonitor Pemerintah Pusat dan merupakan salah satu sasaran monitoring dan evaluasi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait penyusunan dan pengawasan anggaran.
“Dengan SIPD RI, Pusat bisa memonitor, misalnya, berapa serapan anggaran, bagaimana penyusunan RAPBD kita. Ini juga salah satu sasaran monitoring dan evaluasi KPK, termasuk pengawasan terhadap penyalahgunaan anggaran. Terkait anggaran tidak bisa lagi naik di tengah jalan, harus mulai dari awal, dari Musrenbang dan Rakorbang,” pungkas Sekda Endang Abdul Naser.(yhy)
Redaksi
Social Plugin