Permudah Masyarakt Mendapatkan Sim C Baru, Sat Lantas Polres Sarolangun Gerak Cepat Ubah Lintasan Ujian Praktek



Sarolangun
,-Mendengar banyaknya keluhan masyarakat tentang pelaksanaan ujian Praktek bagi pemohon SIM C baru, banyak yang gagal dalam menjalani tes praktek, para pemohon SIM C baru menganggap lintasan yang diujikan terlalu sulit. Hal tersebut mendapat perhatian khusus dari Korlantas Polri dengan dikeluarkannya Keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Aguustus 2023. Satlantas Polres Sarolangun bergerak cepat berinovasi dengan merubah lintasan ujian praktek  bagi para pemohon SIM C baru dengan maksud untuk mempermudah masyarakat menyelesaikan ujian tersebut pada Senin lalu (14/8/2023). 


Plt. Kasat Lantas Ipda Yunita Ayu Pratiwi, mengatakan bahwa apa yang dilakukan Sat Lantas mengikuti petunjuk dari Korlantas Polri, sehingga pihaknya membuat lintasan baru dengan maksud untuk mempermudah masyarakat pemohon SIM C baru menyelesaikan ujian prakteknya.

“Kita telah merubah lintasan ujian praktek untuk pemohon SIM C berdasarkan petunjuk dari korlantas Polri, dengan maksud untuk mempermudah masyarakat pada pelaksanaan ujian praktek,  semula lintasan yang diujikan berbentuk zigzag dan angka delapan, kita rubah lintasan dengan menyerupai huruf S, menurut kami lintasan ini jauh lebih mudah dari sebelumnya , dan harapan kami para pemohon SIM C baru dapat menyelesaikan dengan sempurna” Ujar Ipda Yunita.

Baur Sim Bripka Welli selaku penanggung jawab di pelayanan Unit SIM mengatakan bahwa pelaksanaan ujian Praktek bagi pemohon SIM C baru dengan menggunakan lintasan yang baru telah dilaksanakan dari awal bulan agustus tepatnya di 14 Agustus 2023, dan rata rata pemohon lulus dalam ujian praktek tersebut. 

“Semenjak dilaksanakan ujian praktek  SIM C bagi pemohon baru dari awal bulan agustus dengan menggunakan lintasan baru, rata rata pemohon SIM C baru yang melaksanakan ujian praktek dengan hasil baik ataupun lulus uji, kami berharap dengan lintasan yang baru tersebut, masyarakat antusias untuk membuat SIM C yang diperuntukkan kendaraan bermotor roda dua” kata Bripka Welli.tutup (Yy)


Redaksi