Kalau Tidak Ada Solusi Dari Pemda Palas: BPA Luhat Aek Nabara Akan Duduki PT Barapala



Padang Lawas,
-Masyarakat  Luhat Aek Nabara yg meliputi 18 desa yang tergabung dalam Badan Pemangku Adat (BPA) Luhat Aek Nabara Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padanglawas (Palas) berjanji akan menduduki PT Barapala apabila Pemda Palas tidak mampu memberikan solusi atas tuntutan masyarakat Luat Aek Nabara.

Ketua BPA Luhat Aek Nabara, Patuan Daulat Tongku Sutan Alamsyah Hasibuan, melalui sekretaris Johan Wahyudi Harahap, kepada Wartawan, menyampaikan hal itu usai melakukan pertemuan bersama Kabag Pemerintahan Kantor Bupati Palas, di Aula Kantor SKPD Terpadu Sigala-gala Sibuhuan, Rabu (20/12).

Johan Wahyudi Harahap mengatakan pertemuan itu atas tindak lanjut aksi unjuk rasa yang mereka lakukan beberapa waktu yang lalu (13 Desember 2023) meminta PT Barapala mengembalikan tanah Ulayat Aek Nabara yang telah dikuasai perusahaan sejak -+1995.

"Kita sangat berterimakasih kepada pak Kabag Tapem yang telah menerima dan berdialog langsung dengan kami. Kami juga begitu kecewa atas ketidak hadiran Plt Bupati Palas sesuai permintaan dan kesepakatan saat aksi unjuk rasa waktu lalu," yangvtelah dijanjikan Kasatpol PP ,Agus DaulayTegas nya.

Johan Wahyudi Harahap mengatakan, pada pertemuan itu Kabag Tapem yang mewakili Plt Bupati Palas mengakui tidak bisa memberikan solusi saat itu sebelum melakukan pembahasan bersama pimpinan, instansi dan pihak-pihak terkait.

Katanya, Kabag tapem hanya bisa berjanji untuk melaporkan hasil pertemuan itu kepada Plt Bupati dan akan memanggil pihak perusahaan.6 desa yg menyerahkan ke PT.barapala,rsl,SSL, dan berjanji mempasilitasi untuk duduk bersama mencari solusi bersama Pemda terkait

pada Minggu pertama awal tahun 2024 mendatang. Tegas dari pada Kabag tapem.

"Kami masyarakat  Luhat Aek Nabara yg meliputi dari 18 desa,sangat berharap dengan perhatian dan keseriusan pak Plt Bupati untuk memberikan solusi. Namun, apabila Plt Bupati tetap seolah acuh tak acuh, kami berjanji akan melakukan aksi besar-besaran dan menduduki perkebunan PT Barapala," tegas Sekretaris/ Hula-hula Nagodang BPA Luhat Aek Nabara.

Sementara itu, sesuai selebaran pernyataan sikap BPA Luat Aek Nabara sebelumnya menyebutkan, tanah yang dimanfaatkan PT Barapala untuk lahan perkebunan kelapa sawit merupakan tanah atau lahan masyarakat dari luat Aek Nabara dan Luat Unterudang yang tidak pernah mereka serahkan ke PT Barapala.

Kemudian, sesuai keterangan yang dipatkan BPA Luhat Aek Nabara dari pihak PT Barapala tanah atau lahan tersebut mereka peroleh dari Ats penyerahan 6 desa untuk dikelola dengan perkiraan luas lahan  lebih kurang 10.300 Ha.(ARS/Regardo)


Redaksi