Secara Simbolis, Bupati Serahkan Sertifikat PTSL, Tanah Wakaf Dan Beasiswa Batang Hari Tangguh



Batanghari :
Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief, memberikan secara simbolis Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistem Langsung (PTSL), Beasiswa Batang Hari Tangguh dan Sertifikat Wakaf Tanah, Rabu (21/02/2024) di Gedung Manggris, Kompleks Pertamina Kelurahan Bajubang, Kecamatan Bajubang.

Penyerahan Sertifikat PTSL, Tanah Wakaf Dsn Beasiswa Batang Hari Tangguh Tahun Anggaran 2023 tersebut, rinciannya, Sertifikat PTSL sebanyak 128 orang warga kelurahan Bajubang, Beasiswa Batang Hari Tangguh 278 orang, serta Sertifikat Tanah Wakaf, yang diterima simbolis oleh Kades Pompa Air M. Yasin.

Turut hadir Asisten 1 Setda Batang Hari, beberapa kepala OPD, Camat Bajubang Dahlan Suntana, Lurah Bajubang, Kapolsek Bajubang, Danramil Muara Bulian, Kepala Cabang Bank Jambi, Pihak BPN Batang Hari, Pihak Pertamina Bajubang, serta wali siswa dan masyarakat serta tamu undangan.

Mhd Fadhil Arief dalam sambutannya, mengatakan bahwa pada tahun 2023, atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Batang Hari dengan pihak BPN, seluruh camat, kepala desa serta lurah, di Kabupaten Batang Hari terbit 9064 persil sertifikat.

"Setelah ditotal dari tahun 2022, sudah hampir 25 ribu sertifikat di Batang Hari. Sekarang yang jadi pertanyaan. Apakah itu cukup? Saya jawab, belum," kata Fadhil Arief.

Fadhil melanjutkan, masih tanah di Kabupaten Batang Hari, belum tersertifikatkan.

"Kita tahu, tanah semakin lama semakin mahal. Itu karena hukum ekonomi berjalan. Semakin banyak manusia maka perebutan tanah semakin tinggi. Allah SWT secara alami membuat kehidupan dari tanah. Kita tercipta dari tanah dan mati kembali lagi ke tanah. Namun, kadangkala, tanahlah yang menjadi sumber masalah. Gara-gara perebutan tanah, silaturahmi jadi rusak. Baik dengan keluarga sendiri maupun dengan tetangga," sambung Fadhil.

Oleh karena itu, jelas Fadhil, untuk menghindari itu semua sangat diperlukan dibuatnya sertifikat.

"Sertifikat sekarang tidak bisa pakai pola lama, tapi pakai ordinat. Bagaimanapun patok tanah dipindahkan, ordinatnya tidak akan berubah karena akan bergantung dengan ukuran bumi," jelas Fadhil lagi.

Selaku Bupati Batang Hari, dirinya berharap supaya tanah tidak bermasalah dikemudian hari, segeralah daftarkan tanah untuk disertifikatkan.

"Kepada lurah maupun kepala desa, tolong dimudahkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah. Kepada pihak BPN, tolong tambah tenaganya biar tidak kelabakan mengurus seftifikat yang banyak ini," pungkas Fadhil Arief.(cla)


Redaksi