MUAROJAMBI- Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti secara resmi membuka paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban LKPJ Bupati tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti menyebut jika paripurna yang digelar ini merupakan amanat undang-undang, dimana pemerintah dan DPRD wajib melakukan paripurna pertanggungjawaban LKPJ Bupati tahun anggaran sebelumnya.
Kata dia, paripurna kali ini merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan syarat masukkan dan atau koreksi terhadap LKPJ bupati Muaro Jambi tahun anggaran 2023 yang mana dalam hal penyampaian rekomendasi ini akan disampaikan oleh masing-masing juru bicara panitia kerja (Panja) DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Sementara itu Pj Bupati muaro jambi, Bachyuni Deliansyah , mengungkapkan rekomendasi DPRD terhadap LKPj tahun 2023 akan pihaknya pelajari dan menjadi acuan ke depan.
"Catatan yang diberikan DPRD muaro jambi menjadi masukan dan acuan dalam penyusunan dan rencana ke depan," ungkapnya Senin 29/4/2024
Hadir dalam kesempatan itu semua unsur pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi, anggota DPRD Kabupaten Muaro, Pj Bupati Muaro Jambi, Sekda Muaro Jambi, kepala OPD dan Forkopinda Muaro Jambi serta tamu undangan lainnya.(*)
Redaksi
Social Plugin