Amri kecewa lahan yang di eksekusi oleh PN Sarolangun tidak sesuai batas



Sarolangun
,--eksekusi lahan milik Amri warga desa mandi angin  yang berlangsung Selasa 11 Juni 2024

Di Sambut aksi protes para keluarga besar Amri

Pasalnya tanah tanah yang di eksekusi  tidak Sesuai dengan surat keputusan.

Menurut Amri pemilik tanah bahwa tim yang

melakukan eksekusi Tanah saya tersebut tak

ada menujukan batas yang kongkrit, mereka

Itu membuat batas alam saja , kenapa batas

Yang di buat pengaliran cuma batas alam saja

Tentu nya jika ingin melakukan eksekusi lahan

Bulan batas dengan pemilik tanah yang betul

Bukan berbatasan dengan alam saja

Untuk itu saya sangat kecewa sekali karena di

Sini batas tanah hanya dengan alam tidak lagi

Berbatas dengan orang, dari semestinya jika

Mau di eksekusi seharusnya pada titik  Tanah

Yang menjadi objek sengketa , salah satu nya 

Yang yang menjadi objek seketa yang kita tau

Berbatas dengan sungai Liam , tebal,  sawah

?? Marzuki dan payo , tetapi aneh dan surat di 

Putusan eksekusi batas itu tidak ada  dari itu

tanah yang di eksekusi hari sangat jauh sekali

dari batas yang tertuang dalam keputusan itu

Jadi saya sangat merasa di rugikan sekali ujar

Amri yang di dampingi keluarga besarnya saat

Proses eksekusi lahan di lakukan.

Lebih lanjut ujar Amir saya akan berjuang dan

Akan mencari keadilan karena masih banyak

Langkah darn upaya hukum untuk di lakukan 

Untuk itu saya akan upayakan ke mana saja

Nanti sampai ke soal pidana perusakan karet 

Saya yang masih produktif di atas lahan yang di eksekusi tutup Amri .

Tim eksekusi pengadilan negeri Sarolangun

Ketika di wawancara oleh wartawan tak mau

Memberikan keterangan, terkait hal ini  saya

Mohon langsung ke humas kita saja terang

Juru sita dari tim  eksekusi pengadilan negeri Sarolangun pada sejumlah wartawan.

Kurasa hukum pemohon Ahmat satria SH saat di wawancara  mengakui mengikuti alur serta

Sega proses di pengadilan, untuk hari ini kita 

mengikuti eksekusi lahan lebih kura 1, hektar tanah yang di atas ada taman karet, kita saat

Ini akan patuh pada semua ppres yang telah di  tetapkan oleh pengadilan singkatnya.

Dalam eksekusi Tanah tersebut di kawal oleh

Sejumlah personil polres Sarolangun yang di

Vek up TNI dan pol PP serta personil Polsek Kec mandi angin,

Pantauan wartawan media tampak sebanyak

Enam unit mesin  sinsou untuk menumbang

Pohon karet yang di angkut pulang orang ke 

Beberapa truk cool diesel yang di siap untuk

mengakut ke luar lokasi lahan .

Dalam eksekusi lahan tersebut tiarakan pihak

Keluarga Amri terus menerus di suarakan dan

meminta agar keadilan harus di berikan pada 

Orang yang lemah bukan pada mereka yang

Kuaat saja kita mintai keadilan ujar para Mak Nak di lokasi eksekusi lahan.(yhy)


Redaksi