TANJABBAR, -Seorang Kepala Desa(Kades) seharusnya peduli dan cepat tanggap terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di desanya. Baik itu dalam pemerintahan desa maupun dalam hal menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat terkait partisipasi keluarga dalam mendorong anak-anak untuk dapat menempuh wajib belajar 12 tahun. Sudah selayaknya peran penting Kades dalam hal mengerti serta memahami kondisi masyarakat setempat.
Namun hal di atas tidak didapati di desa Kelagian, kecamatan Tebingtinggi, kabupaten Tanjung Jabung Barat, provinsi Jambi. Pasalnya, masih terdapat anak yang berumur kurang lebih 8 tahun belum mengenyam pendidikan sama sekali, hal ini berawal dari informasi salah seorang warga yang mengatakan di dusun nya masih ada anak perempuan yang sudah berumur kurang lebih 8 tahun tapi masih belum sekolah.
"Disini ada anak yang terlantar, bahkan tidak disekolahkan orang tuanya", ucap salah seorang warga yang namanya tidak ingin disebutkan ( Senin, 17 Juni 2024).
Dari hasil pendalaman informasi di atas, diduga faktor ekonomi penyebab anak tersebut belum bersekolah.
"Kalo akta anak, ada bang. Cuma kelengkapan sekolah yang belum ada", jawab org tua anak melalui pesan singkat WhatsApp.
Namun sangat disayangkan, ketika awak media menyampaikan hal di atas kepada kades. Paidel yang dalam hal ini selaku kepala desa kelagian mengatakan,"Maaf, kalo saya belum dapat laporan" jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Saat disinggung terkait profil desa yang seharusnya memuat tentang data dasar keluarga yang ada di desa tersebut. Kades memilih bungkam.
Patut diduga kepedulian kades kelagian terhadap warga di desa nya sangatlah minim.
Diminta kepada pihak pihak yang berkompeten khususnya pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat agar bisa lebih mendalami perihal di atas, agar program wajib belajar 12 tahun bisa tercapai dengan maksimal.(Adi)
Redaksi
Social Plugin