Wabup Bahtiar Hadiri Paripurna Dewan KUA Dan PPAS



jambitransnews.com
-Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar SP Menghadiri Rapat Paripurna  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan  Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Nota Pengantar RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Batang Hari. 

Bertempat di Ruang Pola DPRD Kabupaten Batang Hari, Rabu (28/08/24). 

Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD adalah merupakan bagian dari Siklus Pembangunan Daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan Menteri dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya.

Pemerintah Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Terima kasih Kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, karena telah menyetujui dan Menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 pada hari ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah, kita berharap melalui kesepakatan hari ini dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat komisi dan badan Anggaran DPRD sehingga APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan.

Dihadiri Para Forkopimda Lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Para Kepala OPD, Para Camat dan Tamu Undangan lainnya...(cla)


Redaksi