Sarolangun,-Usai membentuk Fraksi-fraksi DPRD Sarolangun Priode 2024-2029, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani berharap kedepan bisa mengoptimalkan kinerja dewan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
” Terbentuknya fraksi untuk mengkoordinasikan kegiatan anggotanya, demi mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi kerja Anggota Dewan, Fraksi juga bertanggungjawab untuk mengevaluasi kinerja anggotanya dan melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada publik,” kata Ahmad Jani, Kamis (26/09/2024).
Politisi partai PPP ini menjelaskan terbentuknya fraksi bisa menjadikan wadah berhimpun semua Anggota Dewan yang kursi keterwakilkan partainya dan bisa mengoptimalkan kinerja anggotanya masing-masing.
” Rasa syukur yang tak terhenti hanya kepada Allah SWT, terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan. Semoga kami diberi keselamatan, kekuatan dan kesehatan dalam menjalankan tugas yang mulia ini. Mohon do’a dan dukungannya untuk Sarolangun 5 tahun ke depan,” katanya.
Diketahui, Fraksi DPRD dibentuk paling lama 1 (satu) bulan setelah pelantikan Anggota DPRD. Setiap Anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu Fraksi.
Setiap Fraksi di DPRD beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD. Partai politik yang jumlah anggotanya di DPRD mencapai ketentuan dapat membentuk 1 (satu) Fraksi.
Pembentukan Fraksi dilaporkan kepada Pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna.(yhy)
Redaksi
Social Plugin