Pimpinan DPRD Sarolangun Masa Jabatan 2024 – 2029 Diambil Sumpah Janji Jabatan



Sarolangun,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Sarolangun Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (25/9/2024) di Aula Kantor DPRD Sarolangun.

Paripurna yang di pimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD,Yusuf Helmi turut dihadiri Pj Bupati Sarolangun DR.Bahri, Pj Sekda Ir.Dedi Hendri, Unsur Forkopimda, kepala OPD, Camat dan stakeholder terkait lainnya serta Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun terpilih.

Rapat paripurna istimewa ini digelar berdasarkan :

1. Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 765/kep.gub/sekda.pem-otda/2024, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Sarolangun Masa Jabatan 2024 – 2029.

2. Surat Ketua Sementara DPRD Sarolangun Nomor : 100.1.4.2/580/DPR/2024 Tanggal 17 September 2024, Perihal Penyampaian Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun.

3. Surat Pj Bupati Sarolangun Nomor: 130/0459/Pem/2024 tanggal 18 September 2024 perihal Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun.

Pengambilan sumpah/janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun, Deka Diana, SH.MH yaitu Ahmad Jani dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Ketua DPRD, Cik Marleni dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPRD dan Dedi Ifriansyah dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua.

Ketua DPRD Sarolangun, Ahmad Jani dalam kesempatan itu mengatakan, selaku pimpinan DPRD bersama pimpinan lainnya dan anggota akan melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan berlaku.

” Kedepan kita akan menjalankan 3 fungsi DPR, yaitu fungsi legislasi, yang berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah, fungsi Anggaran dalam hal anggaran daerah (APBD) dan fungsi Pengawasan dengan mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,” ucapnya.(yhy)


Redaksi