Sarolangun,-DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun periode 2024-2029, Rabu (25/09/2024), di Gedung DPRD Sarolangun.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Pimpinan DPRD Sarolangun sementara Yusuf Helmi, AB, yang dihadiri para anggota DPRD Sarolangun.
Dari forkopimda hadir PJ Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si, Ketua PN Sarolangun Deka Diana, SH, MH, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si, Kajari Sarolangun Alfred Tasik Palullungan, SH, MH, Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor CHK Dedy Afrizal, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si.
"Wakil Ketua DPRD Sarolangun Sementara Yusuf Helmi saat membuka rapat paripurna menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah meluangkan waktunya untuk menghadiri rapat paripurna ini.
” Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun dengan agenda Pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun Priode 2024-2029 secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” katanya.
Usai dibuka, Plt Sekretaris DPRD Sarolangun Ajra, ST, MM kemudian membacakan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 765/kep.gub/Setda/pem-otda/2024 tentang Peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi masa jabatan tahun 2024-2029.
Pimpinan DPRD Sarolangun periode 2024-2029 secara resmi mengangkat Ahmad Jani dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Ketua DPRD Sarolangun, Cik Marleni, SE dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I DPRD Sarolangun, dan Dedy Ifrianysah dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua II DPRD Sarolangun.
Usai pembacaan SK tersebut, ketiga orang pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun tersebut kemudian melakukan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun Deka Diana, SH, MH yang berlangsung dengan lancar.
Dalam kesempatan tersebut setelah resmi dilantik, Pimpinan DPRD Sarolangun sementara Yusuf Helmi kemudian menyerahkan palu sidang kepada pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun defenitif tersebut untuk memberikan rapat paripurna hingga selesai dilaksanakan.
Ketua PN Sarolangun Deka Diana memimpin pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Sarolangun periode 2024-2029
Ahmad Jani juga menegaskan tentu selaku legislatif akan berupaya melakukan yang terbaik untuk kemajuan kabupaten Sarolangun dan mensejahterakan masyarakat Sarolangun dengan berbagai program kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi legislatif.
” Kami akan melaksanakan berbagai kegiatan agenda legislatif baik rapat internal, dialog integratif dengan eksekutif, kelompok masyarakat, kunjungan kerja dan reses untuk menampung aspirasi masyarakat,” katanya.
” Kegiatan tugas kami tentu sebagai legislatif melakukan Penyusunan perda, Perda inisiatif DPRD, persetujuan non perda, persetujuan DPRD,” ucap nya
Penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD Sarolangun sementara Yusuf Helmi kepada pimpinan DPRD Sarolangun defenitif
Dalam kegiatan tersebut Pimpinan DPRD Sarolangun yang baru tersebut juga melakukan penandatangan berita acara pelantikan serta diakhiri dengan Poto bersama dan pemberian ucapan selamat kepada pimpinan DPRD Sarolangun yang baru dilantik untuk masa periode 2024-2029.(yhy)
Redaksi
Social Plugin